bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan pentingnya standar keamanan pangan untuk menjaga kualitas hidup dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
“Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam menjamin keamanan pangan, salah satunya dengan menyiapkan standar keamanan pangan yang kuat," kata Arief Prasetyo pada Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/6).
Menurut dia, keberadaan standar keamanan pangan penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat. "Selain itu juga membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk sehingga dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas,” kata Arief.
Ia menuturkan peran pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan secara intensif dijalankan oleh Bapanas, sesuai amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2021.
Baca Juga: Antisipasi Rawan Pangan, Bapanas Hadirkan Rumah Pangan di 70 Lokasi
Bapanas memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan segar, termasuk di dalamnya perumusan standar regulasi teknis, pedoman, code of practices dan SNI.
Dalam satu tahun terakhir, ia menambahkan Bapanas telah menerbitkan tiga regulasi terkait standar keamanan pangan. Di antaranya, Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) tentang Label Pangan Segar, Perbadan Persyaratan Mutu dan Label Beras, dan Perbadan tentang Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar.
Perbadan itu dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
"Saat ini kami juga sedang melakukan pembahasan 2 regulasi lainnya. Di tingkat internasional, Bapanas juga turut aktif menyusun standar internasional dalam forum Codex Allimentarius," ujarnya.
Baca Juga: Masa Giling Tebu di Jawa Barat, Bapanas: Tingkatkan Stok Gula Nasional
Selain itu, pada momen Hari Keamanan Pangan ini, Bapanas juga meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) yang berisi data base informasi tentang produk yang sudah lolos sertifikasi keamanan pangan.
"SIPSAT dapat diakses secara gratis melalui website Badan Pangan Nasional. Portal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam belanja produk makanan," tuturnya.
Arief memastikan semangat dari regulasi serta sistem informasi yang dikembangkan tersebut selain untuk menjaga keamanan konsumsi pangan konsumen atau masyarakat, juga untuk menjaga kualitas produk agar para produsen lokal lebih berdaya saing dalam perdagangan internasional.
"Ke depannya implementasi regulasi dan sistem informasi keamanan pangan tersebut terus kita genjot melalui sejumlah program turunan yang menyasar produk pre-market maupun post-market," tandasnya.