Daerah Rentan Rawan Pangan

Daerah Rentan Rawan Pangan Turun, Bapanas Perkuat Sinergitas

Rakornas Ketahanan Pangan menunjukkan kabupaten/kota rentan rawan pangan menurun dari 74 kab/kota pada 2022 menjadi 68 kab/kota pada tahun 2023.

Featured-Image
Menurunnya daerah rentan rawan pangan merupakan indikasi yang positif terkait ketahanan pangan di tengah ancaman krisis pangan. Berdasarkan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), kabupaten/kota rentan rawan pangan menurun dari 74 kab/kota pada tahun 2022 menjadi 68 kab/kota pada tahun 2023. Foto: Bapanas

bakabar.com, JAKARTA – Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan/ Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) terbaru menunjukkan kabupaten/kota rentan rawan pangan menurun dari 74 kab/kota pada tahun 2022 menjadi 68 kab/kota pada tahun 2023.

Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy menilai hal itu sebagai indikasi yang positif terkait ketahanan pangan di tengah ancaman krisis pangan.

Penurunan daerah rentan rawan pangan, kata Sarwo Edhy harus terus didorong dengan semangat sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, termasuk antardaerah.

Hal itu diungkapkan Sarwo usai menyerahkan DIPA Dekonsentrasi Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2024 dalam Rakornas Ketahanan Pangan yang digelar di Bandung pada Kamis (7/12).

Baca Juga: [VIDEO] Bapanas Apresiasi Pemkab Mimika Konsisten Gencarkan GPM

"Karena itu, apresiasi kepada Dinas Pangan seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang terus mengawal penguatan ketahanan pangan di daerah yang tentunya mendukung ketahanan pangan nasional," ujarnya dalam keterangan yang diterima bakabar.com, Jumat (8/12).

Sarwo juga mengingatkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) upaya stabilisasi pangan harus menjadi perhatian bersama. Adanya neraca pangan daerah sangat strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan dan intervensi di daerah.

Berbagai intervensi stabilisasi terus digenjot. Hingga 2 Desember 2023, Bapanas bersama dinas pangan daerah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 1.583 titik yang tersebar di 585 titik pada 35 provinsi dan 998 titik pada 317 kab/kota seluruh Indonesia dan penyaluran SPHP lebih dari 1.006 ribu ton dari target 1.085 ribu ton di tahun 2023.

"Kita juga telah melaksanakan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) untuk mendistribusikan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, serta menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah melalui Perum BULOG dan BUMN Pangan untuk komoditas beras, daging ayam, dan telur bagi KPM dan KRS," paparnya.

Baca Juga: Ketahanan Pangan di IKN, Bapanas: Urgensi dari Ketahanan Nasional

Selain itu, pada aspek pengendalian kerawanan pangan, Bapanas turut berkontribusi dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah rentan rawan pangan melalui intervensi pengendalian kerawanan pangan yang dilaksanakan secara piloting di 8 provinsi.

Edukasi konsumsi pangan B2SA juga konsisten dilakukan melalui berbagai gerakan, diantaranya dengan pembagian 1.000 pisang dan jus sayuran di beberapa wilayah untuk meningkatkan angka konsumsi sayur dan buah yang saat ini masih tergolong rendah berdasarkan Skor Pola Pangan Harapan (PPH).

Bapanas juga tidak hanya berfokus pada aspek konsumsi pangan saja, melainkan juga mengedepankan aspek keamanan pangan. Karena itu, ungkap Sarwo, untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di peredaran, Bapanas meluncurkan 10 unit mobil laboratorium keliling pengawasan keamanan pangan yang dilengkapi dengan peralatan pengujian serta promosi keamanan dan mutu pangan segar.

Senada, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan dana dekonsentrasi Badan Pangan Nasional tahun 2024 yang dialokasikan kepada daerah harus dipersiapkan dengan baik sehingga program dan kegiatan yang digagas terasa betul manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Pangan Diperpanjang, Bapanas: Bukan Muatan Politis!

"Saya mengingatkan kepada seluruh daerah agar rencana program dan kegiatan di tahun 2024 dilaksanakan dengan good governance, sehingga target dan tujuannya tercapai dengan baik. Kuncinya semangat kolaborasi yang kita bangun bersama," tegasnya.

Adapun total anggaran Bapanas berdasarkan DIPA tahun 2024 sebesar Rp442,6 miliar. Dari total pagu tersebut, alokasi anggaran ke daerah melalui mekanisme dekonsentrasi mencapai Rp153 miliar atau 34,65 persen. Anggaran tersebut disebar ke 38 provinsi di seluruh Indonesia. 

Editor
Komentar
Banner
Banner