Terdakwa kasus narkotika sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa tetap dijatuhkan vonis penjara seumur hidup.
Sidang pembacaan putusan banding terhadap terdakwa Teddy Minahasa terkait kasus narkotika akhirnya dimulai. Pasalnya, sidang sempat mengalami keterlambatan
Sidang putusan banding eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB sampai saat ini belum juga digelar.
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa diketahui vonis seumur hidup penjara dalam persidangan.