Anggota Korps Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku mendapatkan ancaman usai membongkar kasus setoran uang kepada komandannya
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy menyebut setoran anggota ke pejabat Polri merupakan pemerasan dalam jabatan.
Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri untuk menyelidiki dan menindak kasus anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor Rp650 juta ke komandannya.
1 thn lalu
Mabes Polri siap memberikan perlindungan kepada Bripka Andry terkait dengan kasus setoran uang kepada pimpinannya.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Polri tak membenarkan aktivitas setoran uang tunai dari anak buah ke atasan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengeklaim Divhubinter Polri tak melakukan pemerasan terhadap warga negara (WN) Kanada.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengaku masih mendalami unggahan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar kasus
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus Hottiner Sima