bakabar.com, JAKARTA - Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengaku masih mendalami unggahan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar kasus setoran uang kepada pejabat Polri.
Semula Andry mengunggah kasus tersebut lantaran tak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Ia merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Johanes di Pekanbaru, Selasa (6/6).
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Usut 'Setoran' Pejabat Brimob Polda Riau!
Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus.
Kemudian Johanes menerangkan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023. Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.
"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir.
Baca Juga: IPW Sebut Tilang Manual Berpeluang Hidupkan Polisi Korup
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Dan kasus itu masih dalam proses sidang.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, seorang polisi yang diduga bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan itu menyoalkan transferan sejumlah uang diduga ke atasannya.