bakabar.com, JAKARTA – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Mabes Polri siap memberikan perlindungan kepada Bripka Andry terkait dengan kasus setoran uang ke atas.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, pihaknya siap memberikan perlindungan bila diperlukan kepada Bripka Andry usai dirinya membongkar boroknya setoran ratusan juta ke atasannya tersebut.
“Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, di Mabes Polri, Kamis (8/6).
Baca Juga: Skandal Setoran Polri, YLBHI: Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim Soal Tambang
Ia menambahkan perlindungan tersebut dilakukan bilamana terdapat ancaman dan kekhawatiran yang akan menimpa Bripka Andry terkait kasus setoran tersebut.
Kendati demikian, Ramadhan mengatakan pihaknya belum mengatahui adakah ancaman yang didapat oleh Bripka Andry usai membongkar boroknya kasus tersebut.
“Kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana. Tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian,” jelas Ramadhan.
Baca Juga: Skandal Bupati Kapuas dan Istri, KPK Periksa Direktur PT Izza
Sebelumnya, anggota Brimob Batalyon B Polda Riau Bripka Andry Darma mengungkapkan telah menyetor sejumlah uang ratusan juta rupiah ke komandannya.
Hal tersebut diungkapkan olehnya, setelah dirinya kesal lantaran tak terima dimutasi demosi ke Bataylon A Pekanbaru
Terkait dengan kasus tersebut, Mabes Polri bahkan menegaskan tak membenarkan aktivitas setor-menyetor uang dari anak buah ke atasan.
Bahkan, Polri juga telah menerangkan bahwa tak ada aturan yang menentukan perlunya setoran untuk pejabat di Korps Bhayangkara.
“Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran, ya. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/6).