Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong.
Dua pria asal Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berinisial HV (37) dan YS (44), ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres T
Tiga warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diamankan polisi.
Seorang pria berinisial SUR (29), warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan membawa
Seorang teknisi perbaikan handphone di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel diamankan polisi.
Polisi menciduk pemasuk sabu-sabu ke AR (37) warga Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Seorang warga Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang pria warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang remaja putri di Tabalong diamankan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang pria yang berdomisili di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Tabalong diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong.
Sat Resnarkoba Polres Tabalong kembali menangkap 3 pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.