RUU perempampasan aset menjadi fokus yang terus didorong , karena hal itu akan sangat bermanfaat bagi penindakan kasus korupsi di Tanah Air.
RUU perampasan aset merupakan instrumen hukum yang bisa digunakan untuk memiskinkan para koruptor. Hal ini yang sangat mereka takutkan.
Forum masyarakat peduli parlemen Indonesia (Formappi) ada kesengajaan DPR memperlambat RUU perampasan aset. UU itu bisa menjerat mereka.
Tersiar kabar yang mengatakan puluhan pejabat ditangkap lantaran menolak RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah telah merampungkan penyusunan draf RUU Perampasan Aset.
Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas dan disahkan.
Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas dan disahkan.
apahabar.com, MEDAN – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespons perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga…
apahabar.com, BANJARMASIN – Kisruh demonstrasi tidak hanya melibatkan perseteruan antara pihak kepolisian dan massa aksi. Namun…
Apahabar.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang…