Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyebut Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mencecar kesaksian para pemberi suap dan pegawai
Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan terkait dengan kedatangannya bersama belasan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan ditangani Puspom TNI.
Menggeledah Kantor Basarnas untuk mengusut kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI dan tiga warga sipil.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi.
Puspom TNI akan mengambil alih proses hukum abasarnas Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus korupsi yang menjeratnya.