Seorang warga Desa Purui, Kecamatan Jaro, Tabalong berinisial AS (32) disergap polisi terkait peredaran obat terlarang, pada Rabu (17/5) pagi.
Seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun di Kecamatan Jaro, Tabalong, melakukan tindak pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Dua pria warga Desa Teratau, Jaro, Tabalong, diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian kotak amal di sebuah masjid
Seorang pria di Tabalong berinisial JU (39) menganiaya temannya sendiri menggunakan samurai, Sabtu (29/10) sekira pukul 23.30 WITA.
apahabar.com, TANJUNG – Anggota Polsek Jaro, Polres Tabalong melakukan pemantauan debit air sungai dan irigasi di…
apahabar.com, TANJUNG – Polres Tabalong membeberkan kronologis dan motif pemuda di Tabalong melakukan penganiayaan hingga lakukan…
apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, Polsek Jaro, Polsek Bintang Ara dan…
apababar.com, TANJUNG – Petugas gabungan di Kabupaten Tabalong mulai memantau akses keluar masuk perbatasan Kalsel-Kaltim. Petugas…
apahabar.com, TANJUNG – Anggota Koramil Muara Uya bersama Polsek Jaro dan Pemerintahan Desa Teratau Kecamatan Jaro…