bakabar.com,TANJUNG - Seorang warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong tega menebas istrinya dengan senjata tajam, Sabtu (14/9) sore.
Akibat perbuatan SUP (43), korban mengalami luka sobek/sayat akibat benda tajam pada jari-jari kedua tangan.
"Berdasarkan catatan hasil visum luar pihak medis Puskesmas Muara Uya,korban juga mengalami luka robek di kaki kiri sepanjang 4 cm dan lebam pada pipi dan pelipis," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (17/9).
Pelaku sudah diamankan polisi dipimpin Kapolsek Jaro, Iptu Adi Lesmana, usai membacok istrinya sendiri berinisial NUR (44) di Desa Jaro,Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Dijelaskan Joko, peristiwa itu bermula saat korban berboncengan menggunakan sepeda motor dengan teman perempuannya yang menggendong seorang anak.
Menurut keterangan beberapa saksi, pelaku yang sudah menunggu dan menghadang korban dan menurunkan paksa korban, sehingga ketiganya terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah korban berdiri, pelaku kemudian menampar korban namun korban melakukan perlawanan.
"Pelaku kemudian mencabut dan hendak menggorok leher korban namun bisa ditahan dengan tangan sehingga parang tersebut hanya melukai tangan korban," beber Joko.
"Karena korban melawan, pelaku membabi-buta membacok tubuh korban dan korban tetap berusaha menghindar," sambungnya.
Mendengar ada keributan, warga berdatangan untuk melerai, pelaku kemudian berhenti melakukan pembacokan dan membuang parangnya ke semak-semak lalu menaikkan korban ke sepeda motor pelaku dan melarikan diri ke arah Muara Uya.
"Petugas yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian berpapasan dengan pelaku dan melakukan pengejaran dan pelaku diamankan saat berada di Puskesmas Muara Uya," jelas Joko.
Kepada polisi, pelaku mengaku merasa marah dan cemburu karena mengetahui istrinya telah berselingkuh.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya korban," pungkas Joko.