bakabar.com, TANJUNG – Anggota Koramil Muara Uya bersama Polsek Jaro dan Pemerintahan Desa Teratau Kecamatan Jaro melakukan pemasangan baliho Perbup Tabalong terkait imbauan taat protokol kesehatan di obyek Wisata Riam Batu Ampar, Sabtu (12/9) siang.
Pemasangan imbauan tersebut melihat mulai ramainya tempat Wisata Riam Batu Ampar di perbatasan Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya dengan Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Danramil Muara Uya, Uung Sutandi, mengatakan, pemasangan baliho ini dilakukan di wilayah Desa Teratau bersama Kades setempat dan anggota Polsek Jaro.
Selain melakukan pemasangan baliho tersebut, kami juga melakukan sosialisasi Perbup Nomor 26 Tahun 2020.
“Warga yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk ketempat wisata Riam Batu Ampar,” kata Uung.
Sementara itu, Kepala Desa Teratau, Sugianor ditemui di lokasi mengatakan, ada dua titik lokasi yang dipasang baliho yang memuat Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020.
“Tadi kami memasang dua baliho, satu diarah pintu masuk dan satu lagi dilokasi wisata Riam Batu Ampar,” kata Sugianor.
Sugianor juga mengimbau kepada warga yang datang supaya menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak.
“Kalau mau ke lokasi wisata ini, syaratnya wajib menerapkan protokol kesehatan. Bila tak mematuhi tidak diperbolehkan masuk,” tegas Sugianor.
Editor: Syarif