Orangtua korban pencabulan mendatangi Polres Jember untuk mempertanyakan tindak lanjut kelakuan bejat tetangganya sendiri. R (14) seorang anak asal Kecamatan Le
RA (43) dan M (41), dua orang warga Jember yang mengaku sebagai wartawan dan polisi akhirnya diringkus Polres Jember. Keduanya memanfaatkan profesi wartawan
1 thn lalu
Tim Inafis Polres Jember melakukan pencarian barang bukti di dua rumah korban pesta miras yang ada di Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Polres Jember menangkap pelaku penyebar hoaks isu penculikan anak yang sempat membuat masyarakat panik.
Polres Jember membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering menghentikan pengendara di jalanan yang sepi.
Polres Jember merilis tersangka kiai FM yang diduga mencabuli para santrinya di sebuah ruangan khusus di Pondok Pesantren syariah, Kecamatan Ajung.