bakabar.com, JEMBER - Konflik antar perguruan silat di Jember kembali terjadi. Massa dari PSHT melakukan perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul pada Selasa (22/8).
Akibat peristiwa tersebut, rumah warga yang menjadi sasaran rusak pada sejumlah bagian. Seperti pintu, kaca dan genting.
Sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut akhirnya ditangkap. Sebagian masih di bawah umur.
Kendati demikian, polisi enggan merinci jumlah pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku yang masih di bawah umur telah diserahkan kepada orangtua.
"Tersangka adalah mereka yang melakukan penganiayaan kepada pengendara yang lewat dan perusakan rumah di Tanggul," kataKasatreskrim polres Jember, AKP Dika Hadian Wiratama, Kamis (24/8).
Baca Juga: Pria di Jember Perkosa Siswa SMP hingga Hamil
Kasus perusakan rumah ini bermula dari 3 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi korban pengeroyokan puluhan pesilat dari perguruan lain di Kecamatan Bangsalsari. Kejadian itu berlangsung sehari sebelumnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Jember Jono Wasinudin mengatakan, 3 anggota PSHT Ranting Kecamatan Bangsalsari yang menjadi korban sudah dilaporkan ke aparat kepolisian.
Menurut Joko, polisi sudah melakukan penanganan. Korban bahkan sudah menjalani visum. Namun pasca kejadian tersebut, beredar pesan melalui WhatsApp yang berisi provokasi dan memancing perseteruan antar perguruan.
Mengetahui kabar tersebut, PSHT sejatinya sudah menurunkan pengamanan terate (Pamter) untuk menenangkan anggotanya di Bangsalsari. Namun peristiwa justru pecah di Tanggul.
Baca Juga: 3 Wilayah di Jember Alami Kekeringan, Diperkirakan Terus Meluas
"Pamter sudah kita terjunkan, tapi masih kecolongan," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya tidak ingin kasus ini berlarut panjang. Dia berharap semua pihak antar perguruan silat tetap menjaga kerukunan.
Usai kejadian tersebut, pihaknya telah meminta ketua ranting untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf, serta memberikan ganti rugi kerusakan. Lebih lanjut, pihaknya mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum.
"Kita pasrahkan ke hukum, karena kita tidak mendidik seperti itu," katanya