Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai peraturan pembuatan SIM hanya menambah beban baru bagi masyarakat.
Langkah penerbitan sertifikat itu jadi cela baru polisi berlaku korup.
Langkah penerbitan sertifikat itu jadi cela baru polisi berlaku korup.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya agar tak mempersulit proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto mengendus terdapat kejanggalan dalam sengkarut pembuatan SIM
Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) menyoroti sengkarut pungutan liar (pungli) masih menggerogoti reputasi institusi Polri di mata masyarakat.
Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor wajib menyertakan sertifikat mengemudi.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut telah memberlakukan syarat sertifikat mengemudi untuk mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM)