Polemik Sertifikat SIM

Aturan Baru Bikin SIM Cuma Menambah Beban Bagi Masyarakat

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai peraturan pembuatan SIM hanya menambah beban baru bagi masyarakat.

Featured-Image
Seorang pemohon surat ijin mengemudi (SIM) melakukan tes berkendara di Satpas. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai peraturan pembuatan SIM hanya menambah beban baru bagi masyarakat.

Pasalnya, Kepolisian membuat ketentuan wajib menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi sebagai syarat pembuatan SIM. Sertifikat itu biasanya didapat setelah seseorang mengikuti pelatihan di sekolah mengemudi. 

"Ini hanya akan menjadi satu birokrasi penambahan biaya saja untuk masyarakat. Karena nanti sertifikat tersebut juga bisa didapatkan tanpa melalui pelatihan," kata Sugeng kepada bakabar.com, Kamis (22/6).

Baca Juga: Pembuatan SIM dengan Sertifikat, Pemohon: Makin Ribet Saja!

Menurutnya, pembuatan SIM itu berujung pada satu ujian teori dan praktek. Ia pun mengkhawatirkan jika nantinya aturan baru itu memunculkan praktek pungli baru.

"Sertifikasi ini harus benar benar dilaksanakan oleh semua sekolah latihan mengemudi tidak kemudian sekedar mendapat sertifikatnya secara administratif. Tapi mereka tidak melalui pelatihan," lanjut Sugeng.

Menurutnya, akan lebih baik jika sertifikat mengemudi itu diberikan tanpa pembebanan suatu biaya. "Memang ada pelatihan diberikan kepada masyarakat kemudian dilakukan ujian tersebut dengan tanpa biaya atau dengan biaya yang murah," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolri: Polisi Jangan Persulit Masyarakat Membuat SIM!

Sebelumnya, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut telah memberlakukan syarat sertifikat mengemudi untuk mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Yusri mengaku syarat tersebut merupakan aturan lama yang kembali akan diberlakukan.

"Sudah lama soal itu (Kewajiban melampirkan sertifikat mengemudi) sebelum ada Perpol (Peraturan Kepolisian) 05 juga sudah dinyatakan, iya," kata Yusri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sertifikat Mengemudi Jadi Alat Korupsi Polisi dengan Penerbit

Yusri mengaku pemberlakuan syarat sertifikat mengemudi mempertimbangkan angka kecelakaan yang kian meningkat.

Maka diharapkan peningkatan pengetahuan dan etika berkendara menjadi upaya untuk menekan angka kecelakaan.

"Memang kemarin kita menerapkannya pelan-pelan, saya sedang buat aturan pelaksanannya agar masyarakat ke depan harus ada namanya sertifikat mengemudi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner