JPU menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan kepada terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua, Chuck Putranto sudah terukur dan objektif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Chuck Putranto dengan hukuman pidana selama dua tahun penjara serta denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Kasus kematian Brigadir J kini memasuki babak baru. Para terdakwa pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus Yosua, saling bersaksi dalam persidangan
Advokat senior Henry Yosodiningrat beberkan alasan dirinya percaya diri untuk mendampingi tiga terdakwa OOJ kasus Brigadir J.