Jatanras Diteskrimmum Polda Metro Jaya bakal memanggil e-commerce yang menjual pelat nomor palsu yang dipasang di mobil Fortuner untuk aksi koboy jalanan.
Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkapkan, pengemudi Fortuner yang mengancam pengendara lain ternyata menggunakan pelat nomor palsu
Polisi sudah mengidentifikasi Fortuner berpelat B-12-MGM tersebut dan kini dilakukan pengejaran.
News Flash kali ini menghighlights dua berita trending. Vonis Hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan ancaman hukuman untuk pengemudi Fortuner yang Viral.
Seusai melakukan aksi koboi di Jakarta Selatan, pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua pasal sekaligus.
Polres Metro Jakarta Selatan bakal menjerat pengemudi Toyota Fortuner (24) dengan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan akibat menghancurkan mobil Brio
Polisi memediasi antara pengemudi mobil Fortuner GR (25) dengan korban pengemudi Brio AW (39).
Meski terekam lewat video yang viral, aksi koboi pengemudi Toyota Fortuner di Jakarta Selatan (Jaksel) tidak diakhiri dengan penahanan.
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Satu unit mobil Toyota Fortuner masuk parit di Palangka Raya, Kalteng, Senin…
apahabar.com, JAKARTA – Nasib pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menodongkan pistol di Jakarta Timur, seolah menjadi…