bakabar.com, JAKARTA – Nasib pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menodongkan pistol di Jakarta Timur, seolah menjadi contoh nyata peribahasa ibarat perjatuh tertimpa tangga.
Pria berinisial MFA itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan, Sabtu (3/4). Polda Metro Jaya menjerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata.
Dalam Pasal 1 ayat 1 UU tertulis yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Sementara terkait airsoft gun yang dipakai MFA untuk mengancam, diatur dalam Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam Perkap itu dijelaskan bahwa airsoft gun hanya digunakan untuk olahraga menembak dan dipakai hanya di lokasi pertandingan dan latihan.
Lantas dalam Pasal 37 ayat 5, Polda dapat memberikan teguran/sanksi, jika izin penggunaan airsoft gun disalahgunakan.
Selain terancam hukum pidana, MFA juga kehilangan jabatan sebagai CEO di Restock.id. Perusahaan rintisan itu sudah menunjuk Tiar Nabilla Karbala menjadi CEO sementara.
“Untuk sementara kami telah menunjuk Tiar Nabilla Karbala sebagai CEO Restock.id,” papar Chief of Sales Restock.id, Rega Sardjono, seperti dilansir CNN Indonesia.
“Kami mengajak masyarakat untuk objektif dan tetap tenang dalam menanggapi isu yang berkembang,” imbuhnya.
Restock.id sendiri merupakan platform peer-to-peer landing yang memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM di bidang penyedia teknologi dan pusat pergudangan.
Perusahaan ini mengklaim sebagai profesional di pasar teknologi finansial di Indonesia dengan menyediakan dana lebih untuk membiayai usaha tersebut.
Disebutkan pula pendiri Restock merupakan orang-orang yang telah berpengalaman dalam dunia finansial dan teknologi.
Sedianya MFA pun sesuai dengan citra perusahaan tersebut. Tercatat sebagai co-founder, MFA menyelesaikan S1 jurusan akutansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sejak 2020.
Sebelumnya MFA ditangkap tak lama setelah menodongkan pistol kepada masyarakat di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4).
Peristiwa todong senjata ini diawali dari kasus tabrak lari yang dilakukan MFA. Kejadian itu menjadi viral, lantaran MFA enggan bertanggung jawab dan mengeluarkan pistol.