Aksi Koboi Jalanan

Pakai Pelat Nomor Palsu, Pengemudi Fortuner Dibekuk Jatanras Polda Metro

Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkapkan, pengemudi Fortuner yang mengancam pengendara lain ternyata menggunakan pelat nomor palsu

Featured-Image
Pakai Pelat Nomor Palsu, Pengemudi Fortuner Dibekuk Jatanras Polda Metro. Foto apahabar.com/Citra Dara

bakabar.com, JAKARTA – Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkapkan, pengemudi Fortuner yang mengancam pengendara lain menggunakan tongkat besi yang sempat viral di media sosial menggunakan pelat nomor palsu.

“Pelat nomor tersebut adalah pelat yang palsu karena dibeli oleh pelaku dari salah satu marketplace. Jadi saya ulangi, pelat tersebut adalah plat dinas palsu dan pelaku bukanlah anggota Polri atau anggota dari satuan manapun,” kata Samian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10).

Menurut Samian, pada saat diamankan mobil tersebut menggunakan pelat dinas dari kementerian pertahanan. Pelat palsu tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga Rp500 ribu.

Baca Juga: Lengkap! Kronologi David Koboi, dari Beli Pelat Palsu hingga Senjata Air Softgun

Berbekal laporan korban, Michael selaku pengemudi Fortuner ugal-ugalan telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum pada 16 Oktober 2023. Michael dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Sekadar informasi, aksi koboi jalanan terjadi pada hari Minggu 15 Oktober 2023 pukul 22.30 WIB di Bandengan, Pluit, Jakarta Utara.

Korban mengendarai mobil merek Honda CRV dengan nopol D1852BJS menyalip mobil Fortuner dengan pelat dinas dari sisi kiri karena mobil Michael berjalan lambat.

Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Senjata dan Plat Palsu yang Dipakai David dalam Aksi Koboi di Tol

Tak terima disalip, Michael yang menggunakan mobil dengan pelat dinas mengejar korban sambil menyalakan strobo dan mencegat korban di lampu merah Jalan Bandengan Pluit.

“Kemudian pelaku yang mengemudi mobil berpelat dinas tersebut membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban sambil menunjukkan sesuatu alat dan memaki,” beber Kanit 2 Jatanras Kompol Eko Barbula kepada awak media.

Michael mengumpat dengan kata-kata kasar kepada korban. “Nyetir yang benar goblok dasar tolol nggak bisa bawa mobil,” kata Michael.

Baca Juga: Meliput Keributan di Ancol, Seorang Jurnalis Ikut Dikeroyok

Pada saat itu Michael tidak turun dari mobil saat memaki korban. Begitu sampai di Jembatan Tiga, korban berhenti karena lampu merah.

“Tidak beberapa lama pelaku pengendara mobil berpelat dinas tersebut berada di sebelah kiri mobil korban dan kemudian memukul kaca spion sebelah kiri mobil korban,” kata Eko.

Menurut Eko, motif pelaku koboi jalanan adalah karena kesal karena mobil CRV menyalip sehingga sempat banting setir ke kiri sehingga mobil pelaku menyerempet trotoar.

Atas kejahatan ini Samian mengimbau masyarakat untuk tertib di jalan raya serta menggunakan pelat nomor polisi atau TNKB yg tidak semestinya.

“Menggunakan strobo yang seharusnya tidak digunakan sehingga berdampak pada arogansi di jalanan dan itu menyebabkan keresahan masyarakat dan ketidaktertiban di jalan raya,” ujar Samian.  

Editor
Komentar
Banner
Banner