Aksi Koboi Jalanan

Lengkap! Kronologi David Koboi, dari Beli Pelat Palsu hingga Senjata Air Softgun

Aksi koboi pengemudi kendaraan berpelat dinas Polri mengeluarkan pistol kembali terjadi. Tindak kekerasan pun mewarnai aksi koboi tersebut.

Featured-Image
Konferensi pers penetapan tersangka kasus kekerasan di jalan tol tomang, Jakarta Barat, Jumat (5/5). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Aksi koboi pengemudi kendaraan berpelat dinas Polri mengeluarkan pistol kembali terjadi. Tindak kekerasan pun mewarnai aksi koboi tersebut.

Tak pakai lama, Polda metro jaya berhasil menetapkan David Yulianto (32) sebagai tersangka kekerasan terhadap sopir taksi online di Tol Tomang-Grogol, Jakarta Barat. 

Buntut aksinya itu David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dari jeratan pasal berlapis itu, David terancam penjara selama 20 tahun. "Selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).

Pelat Nomor Palsu

Dalam aksi jalanannya yang viral di media sosial itu,  ternyata setelah dilakukan penyeledikan. Tersangka ketahuan memakai pelat nomor palsu sejak tahun 2022 silam.

Trunoyudo mengatakan nomor pelat polisi palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam.

Trunoyudo juga membeberkan David juga memperoleh pelat dinas Polri palsu bernomor 10011-VII saat membeli senjata airsoft gun dari E.

Pelat palsu itu dipasang di mobil Mazda yang dibawa David saat menganiaya korban di jalan tol. 

"Tidak dijualbelikan tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku," kata Trunoyudo. 

Liciknya, David membeli pelat nomor palsu itu agar bebas dari penindakan tilang sistem ganjil-genap alias Gage. 

"Keterangan tersangka nilainya sangat kecil yang disampaikan di sini menghindari gage," ungkapnya.

Senjata Air Softgun

Senjata airsoft gun yang dipakai David untuk menakuti-nakuti korban dibeli dari seorang pria berinisial E dengan harga Rp3,5 juta. 

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," lanjut Trunoyudo.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan identitas pengemudi sedan Mazda yang menodong sopir taksi online. Ternyata pelaku bukanlah bagian dari anggota Polri.

Bukan Sosok Polisi

"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," lanjutnya.

Sebelumnya, video aksi koboi jalanan kembali terjadi dan viral di media sosial. Seorang pengemudi mobil pelat dinas Polri todong sopir taksi online.

Peristiwa itu menimpa seorang sopir taksi online bernama Hendra saat tengah melintas di Jalan Tol Dalam Kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat. 

Parahnya lagi, aksi ini dilakukan oleh seseorang yang diketahui menggunakan mobil plat dinas Polri. Peristiwa itu terjadi usai terduga pelaku tak terima disalip oleh Hendra di dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 21.35 WIB.

Buntut tragedi itu, Hendra dimaki-maki dan ditodongkan pistol oleh pengendara mobil plat dinas Polri tersebut.

“Keluar lu, Turun sini!,” kata seorang pria berbadan gempal sambil memukul Hendra.

Pemukulan itu bermula saat Hendra sedang membawa penumpang dan melintas di Tol Jakarta-Tangerang. Dalam pengakuannya yang dikirim melalui voice note, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat.

Saat itu, kondisi jelang exit tol Tomang cukup padat. Karena ada ruang yang cukup, Hendra menyalip mobil plat Polri itu. Tak lama, dari belakang pengendara mobil plat dinas Polri itu mengejar dan menghentikan mobil Hendra.

Editor
Komentar
Banner
Banner