Aksi Koboi Jalanan

Persis Senpi, Polisi Perketat Aturan Senjata Jenis Airsoft Gun

Maraknya fenomena warga sipil menggunakan airsoft gun untuk mengancam warga.

Featured-Image
Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia, Menteng Jakarta Pusat, Pria dengan inisial M (60) pingsan setelah tertangkap dan dibawa polisi ke Puskesmas, Selasa 2 Mei 2023, Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Maraknya fenomena warga sipil menggunakan airsoft gun untuk mengancam dan menakut-nakuti warga. Senjata api itu menjadi topik hangat di media sosial belakangan ini.

Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku prihatin. Sebab, perbuatan tersebut sejatinya termasuk dalam perbuatan pidana.

"Saya cukup prihatin. Dan perlu diingat perbuatan mengancam, menakut-nakuti bahkan menganiaya itu adalah perbuatan pidana,"ujar Karyoto kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Baca Juga: Polisi Tetapkan David, Koboi Bersenpi di Tol Tomang sebagai Tersangka

Lebih lanjut, kata Karyoto, "Ya seperti beberapa kejadian yang tadi malam kami rilis itu pidana. pasal 351, dan perbuatan tidak menyenangkan," lanjutnya.

Karyoto menjelaskan bahwa sebenarnya airsoftgun itu memang senajata yang khusus diperuntukan untuk olahraga menembak. dan olahraga ini aturannya sudah cukup ketat.

"Karena peraturan kapolri ini sudah mengatue semuanya. Tentang bagaimana spek senjatanya dan bagaimana cara memiliki  tidak semudah misalnya orang dewasa bisa membeli airsoftgun ya. tidak bisa," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Pelaku Aksi 'Koboi Jalanan' Pengemudi Fortuner di Senopati

Karyoto juga mengungkapkan ada dua jenis senjata airsoft gun dan air gun. Khusus airsoft gun diakui Eks Waakpolda Yogyakarta itu sudah memilki izin dan payung hukum yang jelas.

"Mungkin speknya sudah dibuat bagaimana menembak hanya untuk jarak beberapa meter saja," jelasnya.

Untuk air gun ini bisa lebih kenceng, dan ini bisa dimodifikasi orang tertentu yang pandai dibidang mekanikal dan fisiknya. Ini bisa dimodifikasi dan membahayakan.

Baca Juga: Lengkap! Kronologi David Koboi, dari Beli Pelat Palsu hingga Senjata Air Softgun

"Nah itu yang kita khawatirkan dan beredar bebas yang tanpa aturan itulah yang air gun ini. Disamping bentuknya itu menyerupai senjata api," kata Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto mengatakan pihaknya akan berdiskusi kepada bintelkam yang punya domain tentang pengaturan dan pengawsan senjata api nanti dengan organisasi-organisasi shotting club di seluruh.

"Karena saya kapolda metro ya diseluruh jakarta dan sekitarnya hasilnya apapun mudah-mudahan dengan fenomena di masyarakat ini kita ingin memastikan bahwa senjata ini tidak berkeliaran diluar gitu loh" pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner