(22) warga Kutai Timur, Kaltim yang mengancam nyawa Capres 01 Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan pengancaman capres Anies Baswedan, masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Polisi tengah memeriksa pengancam Anies Baswedan. Polisi juga menegaskan bahwa tersangka tak terafiliasi politik.
Pengancam Anies Baswedan di media sosial merupakan buruh angkut di Jember. Polisi tak menahan tersangka karena sebuah alasan.
Polda Jatim tetapkan pengancam Anies Baswedan sebagai tersangka. Pelaku adalah buruh angkut di pasar kawasan Jember.
Dalam dua hari polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pengancam capres nomor urut 01 Anies Baswedan.
Pengancam capres nomor 01, Anies Baswedan menyerahkan diri ke Polda Kaltim, Sabtu (13/1) malam.
Polda Jatim benarkan pihaknya telah menangkap netizen yang mengancam Anies Baswedan. Polisi tengah menyelidiki.