Pengancam Anies

Polda Jatim: Pengancam Anies adalah Buruh Angkut di Jember

Polda Jatim tetapkan pengancam Anies Baswedan sebagai tersangka. Pelaku adalah buruh angkut di pasar kawasan Jember.

Featured-Image
Pengancam Anies ditangkap polisi. Foto: apahabar.com/MiftahFarid

bakabar.com, SURABAYA - Polda Jatim tetapkan pengancam Anies Baswedan sebagai tersangka. Pelaku adalah buruh angkut di pasar kawasan Jember, Jawa Timur (Jatim).

"Tersangka berasal dari Probolinggo, pekerjaanya buruh angkut di salah satu pasar di Jember,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (17/1).

Pelaku bernama Arjun Wijaya Kusumo (23). Dia mengancam untuk menembak Anies Baswedan pada sebuah komentar di media sosial. Arjun juga telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Timnas AMIN Minta Pengancam Anies Baswedan Diproses Hukum

Baca Juga: Dua Pengancam Anies Ditangkap, Polisi: Mereka Tak Saling Kenal

Hari ini, Arjun kembali diperiksa polisi. Dia tampak mengenakan kaus kasual sambil digiring penyidik di Mapolda Jatim.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan awal oleh polisi. Arjun mengaku membuat cuitan bernada ancaman itu di media sosial melalui akun TikTok @calonistri71600.

"Informasi terkini dari tim yang menangani, bahwa yang bersangkutan telah menyatakan benar dia yang membuat cuitan itu," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).

Editor


Komentar
Banner
Banner