Direksi RSUD Ratu Zalecha Martapura menerapkan tenaga alih daya (outsourcing) mulai 2024 bagi para satuan pengamanan (Satpam) menuai protes.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut ada sembilan isu yang akan dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja yang terkait dengan buruh
Kemnaker akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, dengan tujuan untuk melindungi pekerja alih daya.
apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 5.600 tenaga honorer Pemkot Banjarmasin terancam menganggur pada 2023 mendatang. Kepastian itu…
apahabar.com, TANJUNG – Pemkab Tabalong bergerak cepat menyiasati penghapusan tenaga honorer. Beragam skema coba dilakukan, salah…
apahabar.com, BANJARBARU – Tiga poin tuntutannya tak dikabulkan, para pekerja PT. PCN melaporkan PT. PLN ke…
apahabar.com, JAKARTA – Pakar hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai Omnibus Law UU…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi langsung bergerak cepat. Seorang pekerja pengembangan proyek di Duta Mall Banjarmasin tewas…
apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana akan…