Gibran Rakabuming Raka

Partai Buruh Ungkit Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai buruh dapat sejahtera apabila Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dihapuskan, termasuk sistem outsourcing.

Featured-Image
PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal saat acara May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024). (Foto: CNBC Indonesia)

bakabar.com, JAKARTA -  Kalangan buruh meminta pemerintah berikutnya yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghapuskan sistem alih daya atau outsourcing. Bahkan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkit janji Prabowo akan menghapus outsourcing seandainya terpilih menjadi presiden.


"Kami berkeyakinan Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagaimana telah menyampaikan di dalam pidato singkatnya pada hari ini yang menyatakan selamat Hari Buruh Internasional dan buruh nasional menjadikan buruh sejahtera," kata Said Iqbal, yang juga Presiden Partai Buruh, kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/4/2024).

Aturan tentang outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Iqbal menilai buruh dapat sejahtera apabila Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dihapuskan, termasuk sistem outsourcing. Dia pun mengingatkan kembali janji Prabowo yang ingin menghapuskan sistem outsourcing.

"Buruh yang sejahtera adalah buruh yang menghapuskan outsourcing. Seingat kami Bapak Presiden Prabowo juga berulang-ulang berjanji menghapuskan outsourcing," ujarnya.

Dia pun berharap pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini, dapat didengar oleh Prabowo. Dia juga berharap Prabowo dapat mencabut UU Omnibus Law.

"Kami berharap tidak ada lagi kluster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Ciptaker. Presiden terpilih kami berharap Perpu pengganti UU untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dan klaster petani yang merugikan buruh, petani, nelayan dan kelas pekerja," imbuhnya.

Sekadar mengingatkan, janji menghapus sistem outsourcing itu sebenarnya dilontarkan Prabowo saat dirinya berpasangan dengan Sandiaga Uno mengikuti kontestasi Pilpres 2019.

Ketua Umum Partai Gerindra itu membeberkan 10 poin kontrak politik antara dirinya dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Bila Prabowo terpilih menjadi Presiden Indonesia periode 2019-2024 ia berjanji akan mensejahterakan buruh. Salah satunya adalah menghapus sistem alih daya atau outsourcing.

"Perjanjian apabila saya terpilih sebagai presiden, saya akan menjalankan kebijakan yang mensejahterakan rakyat dan kaum buruh. Dan mereka menyampaikan 10 tuntutan," kata Prabowo, dikutip dari cnnindonesia.com pada 1 Mei 2018 lalu.

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade kemudian mengklarifikasi pernyataan Prabowo itu. Menurutnya, janji Prabowo Subianto untuk menghapus sistem alih daya atau outsourcing tak akan diwujudkan secara sekaligus. Namun bertahap.

Pihaknya akan mempelajari lebih dulu solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan pengusaha dan buruh serta akan memastikan lebih dulu soal kepastian hukum saat sistem ini benar-benar dihapus.

"Tentu tidak bisa langsung, serta merta, tapi ini komitmen Pak Prabowo dan Bang Sandi untuk memastikan buruh dan tenaga kerja Indonesia mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak dan kepastian hukum, kita akan lakukan itu, tentu secara bertahap," kata dia, usai mengisi diskusi Kedai Kopi di Resto Ajag Ijig, Pencenongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2019 silam.(*)


Editor


Komentar
Banner
Banner