Pedagang sayur di Pasar Plambon, Kelurahan Pembataan, Murung Pudak, Tabalong, ditangkap polisi setelah diduga nyambi jual narkoba.
Hal yang tak biasa dilakukan seorang kepala sekolah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Seorang pedagang kelontong berinisial MM (39) bakal disidang tindak pidana ringan (Tipiring) lantaran nyambi menjual minuman keras (miras).
apahabar.com, KOTABARU – Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Kotabaru berinisial AR (40) terpaksa…
apahabar.com, MARABAHAN – Peredaran narkoba di Kecamatan Alalak terbilang tinggi. Itu dibuktikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten…
apahabar.com, BANJARMASIN – Melakoni pekerjaan sebagai buruh rupanya tak membuat Jakaria alias Kutai puas. Lelaki berusia…