1 thn lalu
Pemprov DKI Musnahkan 14.447 Botol Miras Ilegal, Pol PP : Yang Legal Boleh Jual!
Sedikitnya 1.235 botol miras berbagai merek ditemukan petugas dalam rumah tersebut
apahabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memusnahkan ribuan botol minuman keras tanpa izin edar alias ilegal, Kamis…
apahabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras tanpa izin di wilayah hukum…
apahabar.com, BANJARBARU – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Idaman masih saja terjadi. Pasalnya saat jajaran…
apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan langsung melimpahkan berkas…
apahabar.com, BANJARMASIN – Peredaran miras ilegal hasil industri rumahan di Banjarmasin menimbulkan kerugian negara sebesar Rp385….