Hot Borneo

Geger Ribuan Botol Miras Disimpan di Kompleks Asabri Tapin

Sedikitnya 1.235 botol miras berbagai merek ditemukan petugas dalam rumah tersebut

Featured-Image
Anggota Polsek Tapin Utara mengamankan seorang pelaku diduga pemilik ribuan botol miras berbagai merk di Kompleks Asbari. Foto: Humas Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU - Berawal dari laporan masyarakat, Polres Tapin menemukan ribuan botol miras ilegal yang disimpan dalam sebuah rumah di Kompleks Asabri, Kelurahan Rangda Malingkung, Tapin Utara.

Sedikitnya 1.235 botol miras berbagai merek ditemukan petugas dalam rumah tersebut. Selain menyita barang bukti, diduga pemilik miras berinisial RS juga ditangkap.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran miras di Kelurahan Rangda Malingkung," papar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, melalui Kasi Humas AKP Agung Setiawan, Senin (3/10).

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tapin Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti, Minggu (2/10) malam," tambahnya.

Adapun jenis miras yang diamankan berupa 636 botol anggur merah, 24 botol anggur putih, 59 botol Newport, 65 botol Prost Beer, 300 botol Manson, dan 48 botol Vodka.

Kemudian 16 botol Soju, 9 botol Iceland, 9 botol Dome Vodka, 5 botol Bima Kencana, 7 botol Dome Whisky, 9 botol Whisky Topi Koboi, 28 botol Red Label, 12 botol Cointreau, 2 botol Martell, 1 botol Black Label, 1 botol Baileys dan 1 botol Hennessy.

Editor


Komentar
Banner
Banner