Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terlibat transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp60 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 3 mobil mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam terkait dugaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono atas buntut dari harta kekayaannya yang viral di media sosial.