Kementrian Perhubungan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin atas suksesnya mengelola layanan angkutan.
Bandara Syamsudin Noor sudah tidak lagi berstatus internasional sejak April 2024 lalu. Kementerian Perhubungan mencabut status itu.
Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin, terus berupaya mengoptimalkan layanan moda transportasi seiring dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berencana melakukan penataan bantaran sungai, yakni di kawasan Pasar Harum Manis dan Banjar Raya.
apahabar.com, BANJARBARU – Per Jumat (6/5) kemarin, persimpangan dan ruas jalan utama di Kota Banjarbaru telah…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Budi Setyadi beserta rombongan…