Pemkot Banjarbaru

Sukses Kelola Layanan Angkutan Umum, Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Kemenhub

Kementrian Perhubungan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin atas suksesnya mengelola layanan angkutan.

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin memantau langsung pengelolaan layanan angkutan umum di Kota Idaman. Foto: MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, atas kesuksesan mengelola layanan angkutan umum.

Aditya dinilai berhasil melaksanakan pengalihan pengelolaan pengembangan angkutan perkotaan skema Buy The Service (BTS) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Penghargaan diserahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin, kepada Aditya yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru, Mirhansyah, bertepatan dengan Rakornis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta, Kamis (11/7).

Sementara dalam kesempatan terpisah, Aditya mengungkapkan kesuksesan pengelolaan skema BTS merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemko Banjarbaru. Inilah yang akhirnya mewujudkan layanan angkutan umum dengan jaminan keselamatan, aman, nyaman, dan biaya terjangkau.

“Alhamdulillah kamia mendapat penghargaan bentuk apresiasi dari Kemenhub. Harus diakui pengelolaan angkutan umum perkotaan bukan hal mudah, sehingga dibutuhkan komitmen dan perencanaan matang," ungkap Aditya.

"Kendati demikian, upaya tersebut harus dilakukan seiring peningkatan volume kendaraan di Banjarbaru setiap tahun dan menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan," sambungnya.

BTS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik. Skema ini merupakan pengembangan dari program Bus Rapid Transit (BRT).

Secara garis besar BTS angkutan massal perkotaan merupakan mekanisme pembelian layanan angkutan massal oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kepada operator yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan dan kesehatan.

Program tersebut diluncurkan sejak 2020 dan diyakini memudahkan masyarakat, lantaran tarif angkutan bus menjadi jauh lebih murah karena telah disubsidi pemerintah.

“Skema BTS menjadi salah satu upaya agar masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," tegas Aditya.

"Dengan mengedepankan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan harga terjangkau, InsyaAllah manfaat layanan angkutan umum ini dapat  dirasakan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner