Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf di hadapan anggota Komisi III DPR terkait perilaku anggota Polri yang mencederai marwah dan merusak reputasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar pihak keluarga korban kebakaran di Plumpang segera mendatangi RS Polri Kramat Jati.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan tilang manual.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali melarang jajarannya untuk pamer harta
apahabar.com, JAKARTA – Suara ‘sayang’ yang terdengar saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri…
apahabar.com, JAKARTA – Hari ini, Kamis (25/8) akan digelar sidang etik guna menentukan nasib eks Kadiv…
apahabar.com, JAKARTA – Permintaan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan bergulir di rapat bersama Komisi…
apahabar.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Choirul Anam, mengatakan lembaganya tetap…
apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Muda…
apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mencopot Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudi Sufaryadi dan…