Tingkat Kepercayaan Publik

Kapolri Minta Maaf ke DPR Soal Reputasi 'Bobrok' Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf di hadapan anggota Komisi III DPR terkait perilaku anggota Polri yang mencederai marwah dan merusak reputasi

Featured-Image
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo makan siang bersama, seusai memeriksa kesiapan personel yang terlibat pengamanan KTT G20 di Bali. Foto: Humas Polri

bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf di hadapan anggota Komisi III DPR terkait perilaku anggota Polri yang mencederai marwah dan merusak reputasi institusi Polri.

Terlebih sejumlah kasus yang menyita perhatian publik menjerat para anggota Polri yang menyandang status jenderal atau perwira tinggi Polri.

Baca Juga: Sikap Kapolri: Pasrah Endar Dipecat KPK, Tunggu Putusan Dewas

Seperti halnya kasus yang pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo hingga kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa. 

"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga: Permintaan Kapolri untuk Teddy Minahasa, 'Saya Tidak Mau Seperti Sambo'

"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai marwah Polri, dan mencederai hati masyarakat," sambung dia.

Listyo juga mengaku turut memberikan perhatian pada hasil survei yang menyebut Polri sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kepercayaan publik terendah.

Dia menilai, naik turunnya kepercayaan publik berdampak pada realisasi program-program Polri.

"Kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah, maka upaya pemulihan juga akan susah dan kurang di mata masyarakat. Demikian juga apabila kepercayaan publik tinggi maka upaya-upaya pemulihan juga akan lebih optimal dalam rangka tugas pokok kami," ungkap dia.

Baca Juga: Titah Kapolri ke Kapolda Baru: Kawal Investasi hingga Mudik Lebaran

Adapun dalam paparannya, Listyo Sigit menampilkan tingkat kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara. Berdasarkan hasil survei Indikator pada awal tahun 2022, Polri sempat menduduki posisi yang baik dengan tingkat kepercayaan sebesar 77,3 persen.

Kemudian pada bulan Agustus hingga Oktober 2022, kepercayaan publik terhadap institusi Polri menurun berdasarkan hasil Lembaga Survei Independen (LSI) sebesar 53 persen.

Pada akhir tahun 2022, lembaga survei Indopol mencatat kepercayaan publik terhadap kepolisian naik dengan angka 69,4 persen.

Sementara di awal tahun 2023, Lembaga Survei Indikator mencatat bahwa tingkat kepercayaan publik pada institusi polri meningkat di angka 70,8 persen.

Editor


Komentar
Banner
Banner