Tim Pembela Demokrasi Indonesia (PTDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming hingga Ketua MK
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (PTDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming hingga Ketua MK
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ditantang untuk membuktikan bahwa dirinya bukan calon wakil presiden (cawapres) karbitan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuka peluang untuk mengajukan cuti agar dapat mengikuti gelaran Pilpres 2024.
Ketua DPC PDIP Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengaku tak kecewa usai Gibran diumumkan jadi cawapres dari Prabowo Subianto.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka resmi didapuk menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Puan benarkan Gibran ditugaskan PDIP untuk menjadi jurkam pasangan Ganjar-Mahfud MD. Penugasan itu kini di ambang ketidakpastian.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Chico Hakim menilai dukungan Presiden Jokowi kepada bakal capres akan tampak pasca Putusan MK.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tragedi demokrasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan batas usia capres-cawapres berusia 40 tahun, Senin (16/10).