Setelah Putusan MK

Ratusan Santri Milenial di Madura Deklarasi Dukung Gibran Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan batas usia capres-cawapres berusia 40 tahun, Senin (16/10).

Featured-Image
Ratusan santri milenial Madura deklarasi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024 di Pondok Pesantren As-Syafiiyah Sumber Panjalin Pamekasan, Senin (16/10) malam. Foto: apahabar.com/Fauzi

bakabar.com,PAMEKASAN - Aksi dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka pun muncul di Madura setelah Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan batas usia capres-cawapres berusia 40 tahun, Senin (16/10). Putusan tersebut juga disertai dengan alasan pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Sedikitnya ada 500 santri milenial di Madura mendeklarasikan diri memberikan dukungan terhadap putra sulung Joko Widodo tersebut. Mereka mendeklarasikan Gibran sebagai cawapres 2024.

Deklarasi dukungan terhadap Walikota Solo tersebut berpusat di Pondok Pesantren As-Syafiiyah Sumber Panjalin Pamekasan, Senin (16/10) malam. Kegiatan ini dilakukan dengan menggelar tasyakuran serta doa bersama.

Baca Juga: PAN Berharap Gibran Tak Tergoda Iming-iming jadi Cawapres 2024

Koordinator Santri Millenial Madura, Holili menyatakan dukungan sebagai cawapres 2024, sebab Gibran dinilai mampu melayani masyarakat. Selain itu, prestasinya juga dianggap mentereng selama memimpin Kota Solo.

"Dengan usianya yang masih tergolong muda, kami menilai Gibran bisa merangkul serta bisa mendengarkan aspirasi anak-anak muda Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Almas Penggugat Usia Capres-Cawapres Akui Tak Kenal Gibran

Baca Juga: Usai Putusan MK, Gibran Dipanggil Merapat ke Markas PDIP Besok

Sementara di ssi lain, Holili juga menyinggung soal siapa capres yang cocok dengan Gibran. Ia menganggap Prabowo Subianto merupakan pasangan yang selaras pada kontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.

"Bapak Prabowo bagi kami adalah sosok pemimpin yang jujur, tegas dan ikhlas. Sementara mas Gibran adalah sosok yang enjoy dan menginspirasi bagi anak muda millenial," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner