Pemilu 2024

Usai Putusan MK, Gibran Dipanggil Merapat ke Markas PDIP Besok

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengaku langsung dipanggil merapat ke Markas PDIP usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/10).

Featured-Image
Walikota Solo, Gibran Rakabuming. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengaku langsung dipanggil merapat ke Markas PDIP usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/10).

Sebab ditiupkan wacana putusan MK membuka peluang Gibran berlaga di Pilpres 2024.

"Besok Rabu saya akan dipanggil DPP PDIP. Sudah dihubungi pak Hasto, saya akan melaporkan keadaan terkini. Saya kan memang rutin lapor ke beliau, besok Rabu," kata Gibran, Senin (16/10).

Baca Juga: Gerindra: Putusan MK Buka Peluang Gibran jadi Cawapres 2024!

Gibran belum mengetahui substansi pemanggilan dirinya ke Markas PDIP. Namun dimungkinkan Gibran akan dicecar perihal kehadirannya dalam Rakernas Projo di Senayan, Sabtu (14/10).

"Di Projo saya hanya mampir tidak datang. Saya hanya menyapa teman- teman sebelum acara di mulai. Banyak dari Projo Solo juga udah jauh-jauh nggak disapa kasian. Saya hanya salaman foto-foto pulang. Di sana rakernasnya seperti apa saya nggak tahu," jelasnya.

Baca Juga: MK Restui Capres Belum 40 Tahun Asal Pernah jadi Kepala Daerah

Gibran menyebut komunikasi dengan elite PDIP masih terus berjalan. Dirinya mengaku akan langsung berangkat jika dipanggil merapat ke Markas PDIP.

"Nanti semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan terutama hal-hal penting gini. Komunikasi dengan DPP lancar. Kalau dipanggil saya langsung berangkat. Saya biasanya datang sendiri," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner