Dalam penangkapan polisi menemukan 32 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip dari tangan tersangka.
Seorang pria paruh baya asal Desa Hariang, Banua Lawas, Tabalong disergap polisi lantaran memiliki obat-obatan terlarang.
Seorang wanita diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan berinisial SK (39).
Sebanyak 6 orang pengedar uang palsu senilai Rp49 juta di Bali terancam denda Rp50 miliar. Modus operandi para tersangka adalah mencari keuntungan
Selebgram asal Kalimantan Selatan berinisial MF, harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memproduksi dan mengedar kosmetik ilegal
apahabar.com, BANJARMASIN – Nasib sial dialami Nabahan Rasyid alias Bahan. Saat malam pergantian tahun 2020, pria…