Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak 30,55 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rupanya menjadi target pasar bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, seberat 1 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial KD (22).
apahabar.com, BALIKPAPAN – Tindak pidana penyalahgunaan narkotika benar-benar gencar diberantas oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim maupun…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Sepasang kekasih berinial FG (21) dan RNB (19) nekat memesan ganja dari Sumatera….