Hot Borneo

Dalam 2 Pekan, 80 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Kaltim

apahabar.com, BALIKPAPAN – Tindak pidana penyalahgunaan narkotika benar-benar gencar diberantas oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim maupun…

Featured-Image
Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap puluhan tersangka penyalahgunaan narkotika dalam 2 pekan terakhir. Foto-apahabar.com/Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN - Tindak pidana penyalahgunaan narkotika benar-benar gencar diberantas oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim maupun kepolisian di daerah.

Pasalnya dalam 2 pekan terakhir, polisi berhasil meringkus sebanyak 80 pelaku narkoba di daerah Kaltim.

Para pelaku berhasil diringkus dari masing-masing kepolisian di daerah. Untuk Ditresnarkoba Polda Kaltim sendiri dalam 2 pekan ini berhasil mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka. Sementara itu sisanya diungkap oleh jajaran Polres di daerah.

Polresta Samarinda berhasil mengungkap 7 kasus dengan 10 tersangka, Polresta Balikpapan 9 kasus dengan 11 tersangka, Polres Kukar 3 kasus dengan 3 tersangka dan Polres Kutim 8 kasus dengan 8 tersangka.

Kemudian Polres Bontang 4 kasus dengan 6 tersangka, Polres Berau 4 kasus dengan 8 tersangka, Polres Paser 4 kasus 5 tersangka, Polres Kubar 11 kasus 12 tersangka dan Polres PPU 4 kasus 5 tersangka.

"Total kasusnya di minggu pertama 37 kasus dengan 43 tersangka itu dari tanggal 5 sampai 11 September. Sementara minggu kedua dari 12 sampai 18 September itu ada 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang," ungkap Kasubdit Penmas Polda Kaltim, Kompol I Nyoman Wijana saat konferensi pers di Mapolda Kaltim pada Senin (19/9).

Dalam 2 pekan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu dengan total seberat 1,3 kilogram. Pihaknya akan terus melakukan pengungkapan sesuai instruksi dari pusat dalam memberantas narkotika.

"Jumlah barang bukti yang besar itu ada di Kilometer 4 di Balikpapan (1 kilogram). Itu pengungkapan pas di minggu pertama," kata Wadir Reskoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko.

Ia meminta agar masyarakat tidak perlu takut untuk melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

"Silahkan lapor jika mengetahui adanya tindak penyalahgunaan narkotika, nanti kami akan lakukan penindakan," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner