bakabar.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rupanya menjadi target pasar bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal ini terbukti dari pengungkapan dari aparat kepolisian baik itu Polres, Polsek hingga Polda Kaltim. Seperti yang baru saja diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Sabtu lalu (4/2), seorang pengecer diamankan dengan barang bukti 8,99 gram sabu.
Pelaku berinisial AR (25) ini diamankan di Jalan Ka Tubun, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. Saat diamankan petugas menemukan sedikitnya 10 klip plastik bening berisikan sabu seberat 8,99 gram di dalam teh kotak.
“Ditemukan paketan sabu pada tersangka yang disembunyikan di dalam teh kotak. Karena terbukti, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polda Kaltim untuk proses lebih lanjut,” kata Wadir Resnarkoba Polda kaltim, AKBP Rino Eko saat konferensi pers pada Selasa (7/2).
Pengungkapan tersebut bermula dari kasus sebelumnya, yakni dari adanya laporan palsu oleh salah seorang security di kawasan IKN serta adanya tindak pidana pencurian panel alat berat. Dari penyelidikan tersebut, rupanya diindikasikan adanya peredaran narkotika bagi para pekerja di IKN. Salah satunya yakni security pembuat laporan palsu itu ternyata positif menggunakan narkotika.
"Setelah dilakukan tes urine, ternyata yang bersangkutan (pembuat laporan palsu) positif menggunakan narkotika. Selanjutnya berdasarkan perintah Kapolda Kaltim dilakukan penyelidikan di wilayah Sepaku. Akhirnya kita temukan AR yang merupakan pengecer sabu di wilayah itu," terangnya.
Peredaran gelap narkotika di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara juga menjadi atensi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Sebagai antisipasi, jangan sampai peredarannya mengganggu keberlangsungan pembangunan IKN.
"Ini bukan hanya Polda saja, tapi dari Polres juga lakukan penindakan. Di Polres sudah tangani lima kasus narkoba di wilayah sepaku, sekitar kawasan IKN. Tiga ditangani Polres dan dua ditangani Polsek Sepaku," pungkasnya.