Pemkab Cianjur menetapkan status darurat sampah 14 hari. Alasannya, TPAS Mekarsari belum rampung.
TPA Pasir Sembung Cianjur sedang direnovasi. Akibatnya, lahan pembuangan terbatas dan truk pengangkut sampah antre.
Kondisi TPA Pasirsembung yang sebagian besar lahannya beralih fungsi menjadi RTH.
TPA Pasir Sembung Cilaku bakal dijadikan ruang terbuka hijau (RTH). Cianjur terancam darurat sampah.
Warga Bandung Barat mengaku geram dengan orang yang sengaja membuang sampah di lingkungan mereka. Warga menduga, kejadian itu akibat TPS ditutup.
Kepala DLH Kota Bandung Dudi Prayudi menyebut lahan 2 hektare di kawasan GBLA dipersiapkan sebagai sebagai tempat penyimpanan sampah sementara.
Warga Sukamaju Kota Bandung membuat alat pengolah sampah organik. Inovasi ini tercetus karena keprihatinan terkait permasalahan sampah.