bakabar.com, BANJARMASIN - Dalam upaya mengatasi darurat sampah di Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan bersama sejumlah mitra menyelenggarakan pemilihan sampah mendapat sembako.
Warga yang membawa minimal 3 kilogram sampah anorganik berkesempatan menukarkannya dengan sembako.
Hal ini dilatarbelakangi oleh penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena pelanggaran aturan.
"Kami memulai dari Banjarmasin karena kota ini dalam kondisi darurat sampah," jelas Plt Kepala DLH Kalsel, Fathimatuzzahra.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami nilai ekonomi dari sampah yang dikelola dengan benar.
Setelah melalui proses registrasi dan penimbangan di sepuluh titik Bank Sampah Unit (BSU), sampah ditukar dengan kupon sesuai nilai ekonominya.
Kupon tersebut kemudian digunakan untuk memperoleh sembako. Seperti gula, minyak goreng, dan mie instan.
“Meskipun nilai sampahnya hanya Rp4.500, warga tetap bisa mendapatkan gula senilai lebih dari Rp10.000. Ini sebagai stimulan agar masyarakat tertarik memilah sampah," paparnya.
Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga memperkenalkan sistem bank sampah yang memungkinkan warga menukar sampah secara rutin.
DLH berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah dari rumah bisa terus meningkat, termasuk pemanfaatan sampah organik menjadi kompos.
Pemerintah menargetkan kegiatan serupa terus digelar demi mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan di kota-kota lain.