Borneo Hits

Alasan TPA Regional Banjarbakula Tak Terima Sampah dari Banjarmasin

Usai ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, Pemko Banjarmasin ingin mengirimkan sampah ke TPA Banjarbakula.

Featured-Image
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Basirih, Kota Banjarmasin segera ditutup tahun 2024. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, MARTAPURA - Seusai penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, harapan Pemko Banjarmasin mengirimkan sampah ke TPA Banjarbakula tidak kesampaian.

Sebelumnya Banjarmasin telah menetapkan darurat sampah pascapenutupan TPA Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025.

Wali Ibnu Sina sudah meminta pengiriman sampah ke TPS Regional Banjarbakula lewat dari pukul 10.00 Wita.

Namun permintaan tersebut belum bisa diterima. Sebab TPA Regional Banjarbakula saban harinya sudah melayani armada sampah sejak pukil 07.00 hingga 16.00 Wita.

"Kemudian kami harus menyelesaikan pekerjaan pengaturan dan penataan sampah, agar tidak berhamburan di permukaan jalur bongkar sampah," papar Kepala TPAS Regional Banjarbakula, Agung Sriono, Minggu (9/2).

"Kami juga berupaya maksimal agar bisa menutup permukaan sampah dengan tanah uruk. Biasanya selesai menjelang magrib," imbuhnya.

Alasan lainnya adalah keterbatasan jumlah dan kondisi alat berat di TPA Banjarbaukula untuk mengimbangi kiriman sampah yang memang terbilang banyak.

TPA Banjarbakula sendiri tidak hanya menerima sampah dari Banjarmasin, tapi juga Barito Kuala, Banjarbaru, Banjar dan Tanah Laut.

Kondisi eksisting alat berat yang dimiliki TPA Regional saat ini terdiri tiga ekskavator, satu dozer dan satu loader.

Dengan menambah jam operasional, tentu sangat berdampak terhadap biaya yang akan dikeluarkan.

Seperti belanja BBM, suku cadang, pemeliharaan dan belanja kesejahteraan operator lapangan.

"Termasuk dampak terhadap menurunnya  umur manfaat alat berat yang tersedia," tuntas Agung.

Editor


Komentar
Banner
Banner