Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa limbah medis.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar DPRD Kabupaten Tapin Pertemuan antara masyarakat Desa Harapan Masa dan salah satu perusahaan membuahkan hasil.
Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin buka bicara perihal limbah medis yang ditemukan di TPS Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin
Sejumlah kantong limbah medis ditemukan di tempat penampungan sementera (TPS), Jalan Veteran, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Masalah pencemaran lingkungan akibat limbah industri menjadi salah satu isu global yang memerlukan solusi inovatif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Duta Mall diduga melakukan pencemaran lingkungan. Membuang limbah cair secara sembarangan hingga dikeluhkan warga lantaran berbau busuk.
Warga Jalan Ahmad Yani, Km 3, Kota Banjarmasin mengeluhkan air dibawah rumah mereka tercemar limbah dari Duta Mall Banjarmasin.
RR (39) disangkakan melanggar Pasal 104 dan atau Pasal 98 ayat (1) Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ditreskrimsus Polda Kalsel membongkar kasus pembuangan limbah medis secara sembarangan di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Setelah dilakukan pekerjaan kurang lebih 1 tahun, akhirnya pembangunan kantor baru PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) rampung dibangun.
11 bln lalu
H Suripno Sumas SH MH bantu sosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 152 tahun 2023 tentang tarif jasa pelayanan pengelolaan air limbah.
Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera menyesuaikan tarif untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).