bakabar.com, BANJARMASIN - Duta Mall diduga melakukan pencemaran lingkungan. Membuang limbah cair secara sembarangan hingga dikeluhkan warga lantaran berbau busuk.
Dugaan pencemaran lingkungan ini tengah ditelisik polisi. Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka penyelidikan setelah adanya laporan warga.
“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran ini dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan mendalam,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (21/12).
Menggandeng Dinas Lingkungan Hidup, penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel telah mengambil sampel limbah itu untuk diteliti.
Adam Erwindi bilang, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan manajemen Duta Mall untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut.
“Kami mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum,” kata Adam.
“Pencemaran lingkungan adalah masalah serius yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan pencemaran lingkungan ini mencuat setelah adanya keluhan warga sekitar Duta Mall, Varensia Tunggara.
Varensia terganggu dengan bau busuk yang diduga ditimbulkan dari limbah cair berwarna putih yang memasuki pekarangan rumahnya.
"Pembuangan limbah Duta Mall, kita buka pintu masuk baunya. Jadi pusing dan mual," keluhnya (19/12) lalu.
Sementara itu, Humas Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati mengaku cairan itu berasal dari pendingin udara yang dibuang.
Namun Yenny mengaku tak mengetahui untuk bau yang dirasakan warga tersebut.
"Kita dapat laporan dari RT setempat ada air itu buangan pendingin dan gak masalah, cuma katanya ada buih. Kita cek, gak tahu apakah dari rumah beliau," katanya.