bakabar.com, RANTAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tapin yang menggelar pertemuan antara masyarakat Desa Harapan Masa dan salah satu perusahaan membuahkan hasil positif.
Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyampaikan bahwa penyelesaian tersebut menandai kemajuan besar dalam penanganan masalah yang sempat meresahkan warga karena pencemaran limbah akibat dampak aktifivas perusahaan.
"Alhamdulillah kami berhasil memfasilitasi penyelesaian dengan baik. Terjadi kesepakatan antara masyarakat yang terdampak dengan pihak perusahaan," papar Riduan.
"Komplain warga ditanggapi dengan serius dan perusahaan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab," lanjutnya.
Riduan menjelaskan bentuk tanggung jawab perusahaan antara lain berupa rencana normalisasi aliran sungai yang sempat meluap dan menyebabkan kerugian, termasuk gangguan di area pemakaman warga.
Kemudian perusahaan juga bersedia memberikan tali asih kepada masyarakat yang terdampak, termasuk pemilik kolam ikan dan lahan terimbas.
"Langkah tersebut menjadi contoh bahwa persoalan antara masyarakat dan perusahaan bisa diselesaikan secara damai, selama komunikasi dibuka dan niat baik dari kedua belah pihak," tegas Riduan.
Riduan juga menekankan komitmen seluruh perusahaan di Tapin untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
"Kami berharap semua perusahaan di Tapin bisa menjalin hubungan harmonis dengan warga, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan saling mendukung," pesannya.
Sementara perwakilan warga, Abdul Hadi, mengaku lega dan bersyukur atas hasil pertemuan tersebut.
"Alhamdulillah permasalahan sudah beres. Kurang lebih 3 tahun kami menunggu penyelesaian, akhirnya tercapai juga sesuai harapan. Kami berterima kasih kepada DPRD Tapin, dinas terkait dan semua yang terkait," tutupnya.