Borneo Hits

DPRD Tapin Minta Komitmen PT EBL Perbaiki Dampak Tambang

DPRD Kabupaten Tapin kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan bersama PT Energi Batubara Lestari (EBL) terkait keluhan masyarakat.

Featured-Image
Proses rapat dengar pendapat DPRD Tapin sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak tambang PT EBL. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - DPRD Tapin kembali menggelar rapat dengar pendapat lanjutan bersama PT Energi Batubara Lestari (EBL), terkait keluhan masyarakat Kecamatan Piani dan warga Desa Bitahan Baru di Kecamatan Lokpaikat, Kamis (6/11).

Rapat dihadiri unsur pimpinan DPRD Tapin, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan kecamatan, sejumlah dinas terkait, serta unsur Forkopimda, termasuk dari Kodim, Polres, dan Koramil.

"Alhamdulillah kami melakukan tindak lanjut rapat dengar pendapat dengan PT EBL. Intinya kami mempertanyakan komitmen yang sebelumnya disepakati sudah dijalankan," papar Achmad Riduan Syah, Ketua DPRD Tapin.

"Mereka berjanji menurunkan genangan air 1 meter dalam waktu satu minggu,  dan ternyata bisa lebih. Namun kami tetap minta agar tidak terdapat lagi genangan di jalan dan mereka pun siap membenahi," jelasnya.

DPRD Tapin juga menekankan agar perusahaan terus melakukan perawatan dan perbaikan jalan yang terdampak aktivitas tambang. Sementara terkait blasting, PT EBL menyatakan tidak dapat menghentikan kegiatan ini karena berkaitan langsung dengan proses operasional tambang.

Namun PT EBL menawarkan solusi relokasi bagi warga yang terdampak langsung, "Respons masyarakat cukup baik dan kami berharap terjadi kesepakatan yang saling menguntungkan antara warga dan perusahaan," tegas Riduan.

Riduan menegaskan bahwa segala dampak dari aktivitas tambang masih menjadi tanggung jawab perusahaan, sampai proses pembebasan lahan selesai.

"Selama belum serah terima, perusahaan bertanggung jawab penuh. Kalau terjadi kerusakan akibat aktivitas tambang, berarti wajib diperbaiki. Kalau rusak lagi, mereka tetap harus memperbaiki sampai lahan selesai dibebaskan," beber Riduan.

"Kenyamanan warga terdampak yang paling utama. Kami juga berharap, masyarakat bisa memahami kondisi perusahaan, demikian pula sebaliknya," sambungnya.

Sementara Camat Piani, Arie Wijaya, menyampaikan bahwa hasil rapat sudah mengarah pada titik temu antara masyarakat dan pihak perusahaan.

"Mudah-mudahan hasil kesepakatan bisa dijalankan, terutama soal aktivitas blasting yang menyesuaikan dengan proses pembebasan lahan," sahut Arie.

"Perusahaan sudah siap memastikan jalan tidak lagi tergenang dan akan melakukan perawatan rutin. Kalau nanti menggenang lagi, mereka siap tindak lanjut," imbuh Plt Camat Lokpaikat ini.

Terkait pembangunan fasilitas umum, Arie menegaskan akan terus memfasilitasi hingga seluruh proses selesai.

"Kami akan kawal sampai tahap akhir agar sesuai peraturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang penataan jalan dan aset daerah. Blasting pun sebaiknya menyesuaikan sampai terjadi kesepakatan final," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner