KPK sedianya telah menyiapkan sekitar 20 saksi untuk dihadirkan dalam sidang dua terdakwa Andi dan Sugeng.
JPU KPK meminta agar eksepsi dua terdakwa perkara suap pada kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel, Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi ditolak.
Lanjut tidaknya sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TTPU) narkotika Lian Silas ditentukan Selasa pekan depan.
Majelis Hakim menolak permohonan nota keberatan terhadap terdakwa eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait kasus gratifikasi
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi usai didakwa atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terima gratifikasi ratusan miliar.
Majelis Hakim menolak eksepsi Galumbang Menak Simanjuntak. Putusan itu sela eks Dirut PT Mora Telematika (Moratel) Indonesia itu dibacakan, Kamis (27/7) pagi.
1 thn lalu
Sidang lanjutan korupsi BTS berlangsung. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan eks Menkominfo Johnny G Plate.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan terdakwa dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo
Terdakwa kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny Plate kembali menjalani sidang dugaan rasuah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/7).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Kuasa Hukum Bambang Kayun menyatakan kliennya tidak akan melakukan eksepsi untuk percepatan proses hukum.