Tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur disebut telah 14 kali memeras dan menganiaya para pedagang obat ilegal yang berkedok toko kosmetik.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa Imam Masykur yang diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI meninggal di jalan tol
Polda Metro bakal memanggil saksi penculikan terhadap Imam Masykur (25) oleh tiga oknum anggota TNI.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengungkap hasil autopsi Imam Masykur yang tewas dianiaya oleh anggota TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali meminta maaf secara terbuka atas penganiayaan maut yang dilakukan Imam Masykur.
Fauziah, ibunda dari almarhum Imam Masykur (25) yang tewas dibunuh tiga anggota TNI menemui Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea.
Pengamat militer dari ISESS, Khairul Fahmi mempertanyakan pola rekrutmen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) buntut kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Pakar hukum menduga motif yang sebenarnya kemungkinan besar adalah pembunuhan berencana. Bukan memeras dengan meminta uang tebusan.
Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai ada keganjilan dari penculikan yang berujung pada pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Pakar hukum pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya mengendus kejanggalan motif pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan tiga prajurit TNI
Pelaku penculikan dan pembunuhan sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Sepupu korban penculikan Paspampres mengungkapkan fakta baru. Penculik yang merupakan anggota TNI datang ke kios korban mengenakan rompi polisi.